Tanya
halo pak ada case salah satu karyawan jan - nov dia DTP karena ph bruto dibawah 200 juta, namun di desember ph bruto nya menjadi di atas 200juta. Mohon info apa berhak mendapat DTP s.d ph bruto 200juta tsb atau bagaimana solusinya ya
Jawaban
Cara menghitung PPh Pasal 21 DTP khusus untuk Masa Pajak Desember: 1. Betul , Mas Untuk menentukan apakah pegawai berhak/tidak berhak menerima insentif PPh Pasal 21 DTP di Masa Pajak Des masih mengacu pasal 2 ayat 3 pmk 9/2021. Caranya: penghasilan teratur pegawai (selain penghasilan tidak teratur seperti THR, Bonus, dsb) di bulan Desember dikali 12. Apabila tidak melebihi 200 juta, maka pegawai tersebut berhak menerima insentif PPh Pasal 21 DTP. Untuk menentukan besar porsi DTP PPh 21 masa desember untuk pegawai tsb , mengikuti step2 dibawah ini . 2. Hitunglah PPh Pasal 21 DTP –> yaitu PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur (selain penghasilan tidak teratur seperti THR, Bonus, dsb) pada angka 1 saja. Caranya: Penghasilan teratur masa Desember x 12, kemudian hitung PPh 21 terutangnya berapa. 3. Hitunglah PPh Pasal 21 terutang Masa Pajak Des sesuai PER-16/2016 (lihat contoh di lampiran PER 16/PJ/2016). 4. Apabila hasil perhitungan PPh Pasal 21 pada angka 3 lebih besar daripada angka 2, maka PPh Pasal 21 DTP Masa Pajak Desember 2021 adalah sebesar PPh Pasal 21 DTP pada angka 2. 5. Namun apabila hasil perhitungan PPh Pasal 21 pada angka 2 lebih besar daripada angka 3, maka PPh Pasal 21 DTP Masa Pajak Desember 2021 maksimal hanya sebesar PPh Pasal 21 pada angka 3. Jadi, silakan bandingkan angka di no 2 dengan no 3. Angka yg lebih kecil adalah angka yg digunakan untuk porsi PPh 21 DTP masa Desember 2021 atas karyawan tsb.
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion