faq:2022:01:10:000182501_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Riiaaa5/status/1480027525774520325 » Ini ga boleh kan ya? disampaikan bagaimana mas/mbak?
Jawaban
Terkait perhitungan pemotongan pph 21 bulan november ( saat pegawai resign ) , silakan mengikuti contoh di lampiran PER 16/PJ/2016 dibagian “ Pegawai Berhenti Bekerja pd Tahun Berjalan ” . Jika perhitungan PPh 21 yg sudah dilakukan tidak sesuai dengan PER 16/PJ/2016 , maka Pemotong perlu melakukan pembetulan SPT PPh 21 Novembernya . Apabila ada PPh 21 yg masih kurang dipotong , Silakan dilakukan pemotongan pph 21 ke pegawai bersangkutan dan Pemotong perlu menyetorkan PPh 21 tsb .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000182501_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion