faq:2022:01:10:000113677_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cabang PT kami yang awalnya berada di KPP Pratama skrng pindah ke KPP Madya, untuk pelaporan SPT pph desember dimana setiap desember saat pelaporan pph 21 dilaporkan juga SPT 1721-A1 tahunan karyawan, apakah tetap lapor atau tidak?
Jawaban
tetap lapor pph 21 sesuai ketentuan di PER-05/2021
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000113677_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion