User Tools

Site Tools


faq:2022:01:10:000113668_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS: saya mau tanya, dalam PPS kebijakan 1 & 2 apabila harta DN tidak diinvestasikan, setelah PPS apakah ada laporan tahunan PPS yang harus disampaikan selama 3 tahun seperti laporan tahunan TA sebelumnya ??


Jawaban

untuk pelaporan yang diatur hanya untuk investasi aja. kalau dia ga ada investasi ga ada pelaporan kaya TA. efeknya hanya pelaporan di SPT tahunannya aja.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X​ R᠎ J I X
G P T F G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S J G᠎ V D
 
faq/2022/01/10/000113668_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)