faq:2022:01:10:000112469_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengembalian NSFP yang tidak terpakai format pengisiannya gimana? Kok ada 1, 2, dstnya itu maksudnya gimana?
Jawaban
Format sesuai lampiran PER-24/PJ/2012. Kalau si WP pernah minta NSFP beberapa kali terus yg sisa gak urut bisa pakai 1, 2, 3 dst.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112469_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion