faq:2022:01:10:000112406_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Nnasisyrr/status/1479366918679056385 apakah 1 nomor sppb bisa untuk 2 faktur pajak?
Jawaban
Informasinya saat ini 1 SPPB tidak bisa digunakan untuk beberapa faktur, kecuali untuk mekanisme uang muka dan pelunasan itu bisa untuk beberapa faktur
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112406_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion