faq:2022:01:10:000112391_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp menanyakan “apa fasilitas PPN yang didapat oleh pengusaha Kawasan Berikat?” ini cukup dijelasin aja terkait umumnya penyerahan ke kawasan berikat penyerahanya tidak dipungut PPN dan terkait Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan BKP dan/atau perolehan JKP yang atas penyerahannya tidak dipungut PPN dapat dikreditkan, gitu aja ya?
Jawaban
Fasilitas PPN tidak dipungut atas BKP sesuai PMK 65/2021
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112391_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion