faq:2022:01:10:000112366_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah jasa buruh services , khusus nya untuk Buruh cina apakah termasuk dalam subject PPN? Untuk Payroll cost nya apakah termasuk dalam subject PPN
Jawaban
“Jasa tenaga kerja yang tidak dikenai PPN adalah jasa yang diserahkan oleh tenaga kerja kepada pengguna jasa tenaga kerja dengan kriteria : (pasal 2 PMK 83/PMK.03/2012) tenaga kerja tersebut menerima imbalan dalam bentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan sejenisnya; dan tenaga kerja tersebut bertanggung jawab langsung kepada pengguna jasa tenaga kerja atas jasa tenaga kerja yang diserahkannya.”
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112366_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion