User Tools

Site Tools


faq:2022:01:10:000112364_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

syarat dividen sesuai pasal 24 pmk 18 2021 apakah rups dan dividen interim bisa secara internal tanpa adanya akta notaris?


Jawaban

pada ayat 1 di pasal 24 ada klausul b, yaitu dividen yg dibagikan berdasarkan Dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Silakan disesuaikan dgn ketentuan yg berlaku mengenai dividen interim. pada ayat 2 juga disebutkan klausul selain 2 dasar di ayat 1, yaitu untuk rapat sejenis dan mekanisme pembagian Dividen sejenis.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R X H Z A
Q N R​ L Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O G H R F
 
faq/2022/01/10/000112364_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)