faq:2022:01:10:000112270_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp umkm uu hpp mulai tahun pajak 2022 kan ya kak? trus suket yang barunya gmn?
Jawaban
Betul, ketentuan terkait PPh (Pasal 3 UU HPP), mulai berlaku tahun pajak 2022. Terkait SKET, tetap mengikuti ketentuan masa berlakunya sesuai Pasal 5 ayat a PP 23/2018 jo Pasal 7 PMK-99/2018. Selama jangka waktu sesuai pasal tsb belum habis, maka SKET WP PP 23 tsb seharusnya masih berlaku. Kecuali ada aturan terbaru yg mengatur berbeda. UU HPP tidak menyebutkan SKET baru. Sehingga, WP silakan gunakan SKET yg diperoleh dari fitur iKSWP di akun djponlinenya.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112270_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion