faq:2022:01:10:000112227_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP memberikan hadiah berupa barang ke konsumen OP dalam rangka kegiatan promosi. Apakah perlu dipotong PPh 21? Jika iya, tarif dan KJS nya apa?
Jawaban
harusnya bisa dikenakan pph 21 sih sesuai per 16/2016
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112227_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion