faq:2022:01:10:000112182_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi kita ada pusat dan cabang. Kalau pusatnya masuk KPP yang menggunakan unifikasi apakah cabangnya juga ikut yah ? makasih mas mbak
Jawaban
Pusatnya terdaftar di KPP Madya Jaksel I (salah satu dari 5 KPP Piloting implementasi ebuni tahap II mulai Feb 2021, KEP-20/2021 dan PER 23/2020). Jika cabangnya tidak terdaftar di salah satu dari 5 KPP ini, berrti bukan wp piloting, dan sebelumnya belum wajib pakai ebuni. Untuk implementasi nasional SPT Masa Unifikasi, PER 24/2021, mulai 1 April 2022, semua WP sudah wajib pakai ebupot unifikasi, tanpa terkecuali. Berlaku untuk semua wp, tanpa melihat status pusat/cabang.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112182_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion