User Tools

Site Tools


faq:2022:01:10:000112042_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#39Q : Email Mohon Bantuannya mas/mba Selamat Siang. Kami dari Yayasan Rismaba Cikarang ingin bertanya mengenai pembuatan NPWP. Jika Yayasan sudah memiliki NPWP apakah perlu TK/Sekolah yang dibawah naungan Yayasan membuat NPWP kembali? Dan jika harus membuat juga apakah data yang digunakan bisa sama?


Jawaban

kalau TK/Sekolah lainnya berkedudukan / tempat kegiatan usahanya berada di wilayah kerja KPP yang berbeda maka harus daftar NPWP Cabang. Pasal 3 Per-04/2020

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D V B᠎ U
X E H W H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E C A K T
 
faq/2022/01/10/000112042_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)