faq:2022:01:10:000112042_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#39Q : Email Mohon Bantuannya mas/mba Selamat Siang. Kami dari Yayasan Rismaba Cikarang ingin bertanya mengenai pembuatan NPWP. Jika Yayasan sudah memiliki NPWP apakah perlu TK/Sekolah yang dibawah naungan Yayasan membuat NPWP kembali? Dan jika harus membuat juga apakah data yang digunakan bisa sama?
Jawaban
kalau TK/Sekolah lainnya berkedudukan / tempat kegiatan usahanya berada di wilayah kerja KPP yang berbeda maka harus daftar NPWP Cabang. Pasal 3 Per-04/2020
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112042_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion