faq:2022:01:10:000112010_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah terbitkan bukti potong untuk transaksi yang dibebaskan PPH pasal 23. Tapi oleh lawan transaksi malah dibalikin bukti potongnya
Jawaban
Kewajiban pemotong adalah melakukan pemotongan, penyetoran dan pelaporan. Jika kewajibannya sudah dilakukan maka tidak ada masalah. Jika memang dikembalikan oleh lawan tranksi coba dikomunikasikan dengan pihak lawan transaksi
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000112010_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion