faq:2022:01:10:000111977_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh Pasal 21 bukan pegawai untuk menentukan berkesinambungan atau tidak bagaimana?
Jawaban
Imbalan kepada Bukan Pegawai yang Bersifat Berkesinambungan adalah imbalan kepada Bukan Pegawai yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000111977_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion