faq:2022:01:10:000111946_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP terlambat menerbitkan FP karena belum minta NSFP 2022, konsekuensinya?
Jawaban
Bagi pembeli tidak ada konsekuensi (terlambat 1 hari), namun bagi penjual ada sanksi di Pasal 14 UU KUP sttd UU HPP : PKP terlambat menerbitkan FP
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000111946_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion