Tanya
Kepada Yth petugas @kring_pajak , mohon dikaji lagi pengembang IT EFAKTUR DJP ttg validasi SPPB BC 4.0 1. Saya sudah ratusan kali install sertel selalu reject FP 07 dengan alasan null.pointer xxxxx 2. KewAjiban isi SPPB utk kode FP 07 tidak selaras dengan saat penerbitan FP (1) 3. di UU FP wajib dibuat saat diterima UANG MUKA , bagaimana WP isi nomor SPPB kalau barangnya sendiri baru diserahkan 3 bulan kemudian karna kondisi indent? 4. SPPB bukan hanya ada di BC4.0 ada dok 2.7. Yg saya lihat @
Jawaban
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya 1. Untuk error dengan notifikasi yang di sebutkan, bisa dijelaskan terjadi saat melakukan apa? apabila saat upload FP, maka saran dari pengembang aplikasi adalah untuk melakukan upload ulang. Apabila proses sudah di ulangi namun tidak berhasil juga,, boleh di konsultasikan lebih lanjut ke KPP 2. Untuk penegasan hal tersebut boleh meminta penegasan lebih lanjut ke Direktorat Peraturan Perpajakan 3. Untuk penegasan hal tersebut boleh meminta penegasan lebi
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion