faq:2022:01:10:000111858_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat pagi, apabila keberatan notul ditolak apakah ppn nya dapat dikreditkan? Surat Penetapan Tarif dan/ atau Nilai Pabean (SPTNP) atau sering juga dikenal dengan Nota Pembetulan (Notul) merupakan surat penetapan yang dikeluarkan oleh pejabat peneliti dokumen PIB. SPTNP berisi pembetulan berupa kekurangan atau kelebihan pembayaran Bea Masuk, Pajak dalam Rangka Impor, dan/atau Cukai SPTNP No. 900125/WBC16/KPP.MP.01/2021
Jawaban
apabila WP menerima SPTNP dan di sana ada unsur PPN nya maka silakan kreditkan, untuk perekamannya: Sptnp: 6 digit setelah sptnp-#ntpn
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/10/000111858_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion