faq:2022:01:07:000111683_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
:tagihan faktur pajak dan invoicenya dibulan oktober 2021 tapi sampai akhir desember 2021 belum dibayar.akan dibayar dibulan maret 2022. penyetoran ke kas negara dan pelaporan pph 23 dan pph 4 ayat 2 harus dimasa apa ? untuk pasal 23, pake ketentuan pasal 15 PMK 94/2010 kah mba/mas?
Jawaban
kalau sewa alat kan ikut ke PPh 23 nya ya mba jadi masuknya ke PP 94/2010 pasal 15 nya. Untuk jasa konstruksi Saat terutangnya PPh atas Jasa Konstruksi adalah pada saat pembayaran (Pasal 5 ayat (1) PP 51 TAHUN 2008)
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111683_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion