User Tools

Site Tools


faq:2022:01:07:000111680_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait PPS, mohon informasinya jika terdapat harta di tahun 2020 yang di ikutkan PPS uang/tabungan kemudian tahun 2021 uang/tabungan tersebut di beli kan asset mobil. Untuk SPT Tahunan Tahun 2021 apakah mobil tersebut di masukan ke dalam daftar harta? mohon bantuannya mas mbak


Jawaban

Jika pertanyaannya hanya sebatas pada harta yg diperoleh pada tahun 2021 dan masih dikuasai sampai 31 des 2021 dimasukkan ke dalam daftar harta di SPT 2021 atau tidak, maka jawabannya adalah dimasukkan. Pengisian SPT tahunan 2021 mengikuti pengisian SPT seperti biasa.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B N H Q G
E P J N X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B P C F T
 
faq/2022/01/07/000111680_1234.txt · Last modified: (external edit)