faq:2022:01:07:000111664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pegawai menerima bonus atas pencapaiannya, bonus diberikan dalam bentuk emas. Untuk DPP pemotongan PPh 21 atas bonus berupa emas ini menggunakan nilai perolehan emas atau harga emas saat ini?
Jawaban
DPP untuk pemotongan pph pasal 21 adalah, jumlah penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 adalah seluruh jumlah penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 yang diterima atau diperoleh dalam suatu periode atau pada saat dibayarkan. Untuk pembayaran penghasilan menggunakan emas nilai yg digunakan yg mana dicoba konfirmasi kpp.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111664_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion