Tanya
PPS : Mohon bantuan, WP udah melakukan pengisian Eform SPPH, sudah di proses “kirim” dan sudah ada di menu draft di djp online saya dan sudah saya bayar juga dengan menggunakan id billing pada menu PPS.. Tetapi kemudian daftar draf terhapus, buat ulang lagi, tapi masalahnya kenapa bukti bayar sebelumnya tidak dapat digunakan?padahal sudah dibayar.. dan kode billing nya juga berubah antara yang lama(draft terhapus) dengan yg baru di buat. Mohon solusinya..
Jawaban
Untuk billingnya bisa digunakan lagi harusnya. Coba pilih yang “sudah bayar pake billing dari apk pps” biar di validasi otomatis. Tapi kalo ga bisa coba pilih yg ketiga “sudah bayar menggunakan billing dari luar apk pps” terus masukkin ntpn yang dimiliki buat divalidasi.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion