User Tools

Site Tools


faq:2022:01:07:000111604_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan kami adalah perusahaan batubara. Untuk biaya auditor , biaya penyimapanan dokumen ke pihak ketiga apakah atas PPN nya dapat kami kreditkan?


Jawaban

Terkait ini seharusnya pm ya tetap dapat dikreditkan sepanjang tidak masuk kriteria pasal 9 ayat 8 uu ppn

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N U X A W
D Z I W T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F P O H P
 
faq/2022/01/07/000111604_1234.txt · Last modified: (external edit)