faq:2022:01:07:000111589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau misalnya penjualan bangunan kepada orang lain, tapi bagunan itu belum selesai, itu kena PP 34 ya , jenis setoran nya apa ya? karena jika pilih jenis setoran pengalihan hak atas tanah dan bagunan, kn NOP nya belum ada karena masih dibangun kan?
Jawaban
untuk pengalihan tanah dan /atau bangunan terutang pph final 4 ayat 2. terkait pengisian NOP, dalam hal wp belum punya dsb, silahkan konfirmasi ke kpp untuk pengisian NOP nya,
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111589_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion