User Tools

Site Tools


faq:2022:01:07:000111583_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, kalau kesalahan penulisan nama di DGT WPLN, sehingga WP juga salah menginput di DJP Online. Ini nanti DGT nya tetap valid atau enggak ya, Kak?


Jawaban

Dijelaskan secara normatif sesuai PER-25/2018, SKD WPLN harus diisi dengan benar, lengkap, dan jelas. Secara aplikasi, jika sudah terlanjur, WP bisa deaktivasi SKD sebelumnya kemudian input data baru yg sesuai

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S L I Z S
C N U​ C X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W O R X K
 
faq/2022/01/07/000111583_1234.txt · Last modified: (external edit)