faq:2022:01:07:000111581_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa outsource ada pembayaran gaji ke masing2 tenaga kerjanya bisa dikecualikan dari DPP ya?
Jawaban
Iya sepanjang bisa dibuktikan dengan kontrak kerja dan pembayaran gaji sesuai PMK-141/2015.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111581_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion