faq:2022:01:07:000111541_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan maksud dari “disediakan untuk dibayarkannya penghasilan” di Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan. Di penjelasan tidak ada, dijawab gimana ya?
Jawaban
Bisa dilihat di penjelasan pasal 15 ayat 3 PP 94/2010 yaaa
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111541_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion