faq:2022:01:07:000111527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
DGT 2020 baru mau diinput sekarang bisa ga? Non individual harus isi part VI gak?
Jawaban
Bisa, harus isi sesuai petunjuk pengisian DGT di lampiran PER-25/PJ/2018.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111527_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion