faq:2022:01:07:000111525_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi dengan kabeb, lawan transaksi minta diterbitin FP dulu, bukannya harus ada sppb dulu ya? ppake PMK 173/2021
Jawaban
ketentuan harus ada sppb terlebih dahulu itu terkait pemasukan barang ke kawasan berikat, pasal 21 ayat 5 PMK 65/2021. coba dipastikan dulu
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111525_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion