faq:2022:01:07:000111481_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#3Q: saya mau bertanya apabila terkait ID Billing PPh 21 DTP, jadi kasusnya ini kami di bulan Desember di form 1721 PPh 21 itu terhutang 2 juta (karena ada yg lebih bayar u/ beberapa karyawan) namun PPh DTP nya 5 juta.. untuk ID Billing yang perlu kami buat untuk amount yang mana ya? karena takutnya apabila kami buat ID Billing 2 seperti biasa, yg perlu dibayar dan DTP, totalnya akan menjadi 7 juta yang melebihi PPh terutangnya dan menjadi LB…
Jawaban
#3A By pm. Konfirmasi ke KPP untuk pengisian di SPTnya, karena eSPT tidak membedakan nilai DTP dan non DTP.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111481_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion