faq:2022:01:07:000111465_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, kalau WP OP sudah melewati timetest 183 hari, dan saat ini dia sudah jadi WPLN Singapura. Ini nanti harus ngajuin penghapusan NPWP kan? Sehingga nantinya atas pengahsilan yg di INdo (royalti, saham) terkena PPh 26 (?)
Jawaban
<WRAP> wp no respon. bisa ikut ketentuan SPLN. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111465_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion