faq:2022:01:07:000111439_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#68Q: mas/mba ketika wp ada PPN Offshore, diakan melakukan pembayaran SSP sendiri dan dikreditkan di SPT nya. Tapi kata WP dari KPP tidak bisa dikreditkan ? Apakah boleh dipengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang? Karena Pbk juga ga bisa?
Jawaban
PMK 187, wp no respon ketika digali
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111439_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion