faq:2022:01:07:000111435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP salah masa dalam pembuatan ssp, apabila di PBK tanggalnya mengikuti tanggal yang mana? apakah jadi terhitung telat bayar?
Jawaban
Tanggal pembayaran pajak yang berlaku dalam Bukti Pbk mengacu pada tanggal bayar yang tertera pada BPN atau tanggal bayar berdasarkan validasi MPN (Pasal 18 ayat 2 PMK-242/2014)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111435_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion