User Tools

Site Tools


faq:2022:01:07:000111433_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

di espt masa desember bpk A setelah akumulasi 1thn trnyata pph 21 nya lebih bayar 58rb, di daftar potong satu masa pajak lgsg saya buatkan (-) atau gimana caranya ?


Jawaban

Apakah ybs berhenti bekerja di tengah tahun mas? Benar, jika terdapat nilai lebih potong atas karyawan yg bersangkutan, maka silakan langsung input nilai kelebihan potong tsb di pph dipotong dengan tanda (-).

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D᠎ F H G
J J᠎ N N U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z G G​ G F
 
faq/2022/01/07/000111433_1234.txt · Last modified: (external edit)