Tanya
Untuk kolom harta pada spt tahunan. Misalnya untuk peralatan elektronik dan furnitur (kode 055). Apakah ada batasan nominal berapa yang perlu dilaporkan? Misalnya apakah peralatan elektronik seperti powerbank senilai 50rb juga perlu dilaporkan? Ini gimana ya mas/mbak?
Jawaban
Ini SPT OP Kan ya. Tidak ada batasan khusus untuk berapa nilai harta yang dilaporkan. Sampaikan secara normatif sesuai petunjuk pengisian SPT OP di lampiran PER-36/2015. Formulir ini digunakan untuk melaporkan harta dan kewajiban/utang usaha serta harta dan kewajiban/utang non usaha pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai W ajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya. Dalam hal: 1. Istri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim (HB); 2. Istri melakukan perjanjian pemisahan
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion