faq:2022:01:07:000111353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jaminan pensiun sama JHT beda atau gak perlakuannya?
Jawaban
Secara substansi sama, apabila dibayar oleh pemberi kerja berarti gak bisa jadi pengurang bruto pegawai
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111353_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion