User Tools

Site Tools


faq:2022:01:07:000111336_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ebupot unifikasi sudah nasional?


Jawaban

) Pemotong/Pemungut PPh yang sebelum berlakunya Peraturan Direktur Jenderal ini telah membuat Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi dan menyampaikan SPT Masa PPh Unifikasi berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2020 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/ Pemungutan Unifikasi serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi, harus membuat Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi dan menyampaikan SPT

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P B E P B
I᠎ E N​ O W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O A Y V U
 
faq/2022/01/07/000111336_1234.txt · Last modified: (external edit)