faq:2022:01:07:000111244_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPPB itu gimana ya ? bisa gak diinput beberapa faktur ?
Jawaban
satu SPPB gak bisa diinput di 2 faktur yg berbeda. tapi kalo ternyata sppb itu atas beberapa penyerahan, solusinya dibikin uang muka dan pelunasan (karena ada aturan gak boleh bikin fp gabungan).
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/07/000111244_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion