faq:2022:01:06:000111461_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau tidak punya NPWP, pph 21 yg dipotong masih dikenakan tarif lbh tinggi 20% skrng?
Jawaban
Tidak ada perubahan, di UU HPP bagian PPh masih sama untuk wp non NPWP yang dikenakan pph 21 dikenakan tarif 20% lebih tinggi.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000111461_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion