User Tools

Site Tools


faq:2022:01:06:000111216_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya mas mbak selamat sore, maaf saya mau tanya. minggu lalu saya terima bukti potong pph 23 dari customer, tercantum tgl pemotongan di 30-08-2021. Apakah saya masih bisa melaporkan bukti potong tsb ? perihal ini seharusnya yg melaporkan spt nya pihak customernya bukan mas mbak?


Jawaban

yang melaporkan pemotongan tersebut yaa pemotong, pihak yg mendapatkan bupot ga perlu melaporkan, itu nanti sbg kredit pajak wp tsb di spt tahunan.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W B N P A
J K​ C H N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W R P A K
 
faq/2022/01/06/000111216_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)