faq:2022:01:06:000111147_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya mengenai pendaftaran NPWP. jika mau daftar sebagai BUT, di formulir pendaftaran wajib pajak badan itu yg bagian permodalan diisi dengan PMA atau lainnya ya pak/bu?
Jawaban
sesuai petunjuk pengisian formulir pendaftaran npwp di per 04 2020, diisi sesuai permodalan di kondisi sebenarnya
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000111147_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion