faq:2022:01:06:000111133_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo ada 2 sertifikat tanah, masing masing mau bangun rumah 150m2. Apakah bisa kena KMS?
Jawaban
Kembalikan ke ketentuan KMS PMK-163/2012, harusnya pembuktian aja bisa per sertifikat
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000111133_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion