User Tools

Site Tools


faq:2022:01:06:000111121_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp sudah memenuhi kriteria di pasal 3 pmk-151/2021 tapi belum ditetapkan sebagai pemungut bea meterai oleh kpp/djp, gimana?


Jawaban

Pasal 4 ayat (3) PMK-151/2021 Wajib Pajak yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tetapi belum ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai dapat menyampaikan surat pemberitahuan untuk ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D U O L
E K M G X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Y A᠎ O X
 
faq/2022/01/06/000111121_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1