faq:2022:01:06:000111076_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika omzet dipertengahan tahun sudah lebih dari 4.8 miliar rupiah apakah langsung tidak bisa pakai PP 23
Jawaban
masih bisa dikenai PP 23 sampai akhir tahun pajak
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000111076_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion