faq:2022:01:06:000111047_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS - kalau harta perolehan 2014, dilapor di SPT tahunan per tahun, ikut kebijakan 1, ttp di 2022?
Jawaban
iya PMK 196
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000111047_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion