faq:2022:01:06:000111008_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Cara hitung pesangon kalau dibayarkan beberapa kali dalam waktu 2 tahun kalender
Jawaban
<WRAP> cek lampiran PMK 16/2010 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view_lampiran.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000111008_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion