faq:2022:01:06:000111002_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
halaman 6 lampiran PER-16/2016 bagian II.1 angka 2, kumulatif karena pake kata hubung dan kan? kalau secara ketentuan ga dipotong, tetep diinput di espt dan wajib dibuatkan bukti potong ga? tenaga kerja lepas
Jawaban
betul kumulatif harus terpenuhi. tenaga kerja lepas kalau tidak ada pemotongan tidak perlu dibuatkan bukti potong dan tidak perlu diinput ke espt 21 (tidak seperti pegawai tetap yang masih di bawah PTKP)
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000111002_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion