User Tools

Site Tools


faq:2022:01:06:000111002_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

halaman 6 lampiran PER-16/2016 bagian II.1 angka 2, kumulatif karena pake kata hubung dan kan? kalau secara ketentuan ga dipotong, tetep diinput di espt dan wajib dibuatkan bukti potong ga? tenaga kerja lepas


Jawaban

betul kumulatif harus terpenuhi. tenaga kerja lepas kalau tidak ada pemotongan tidak perlu dibuatkan bukti potong dan tidak perlu diinput ke espt 21 (tidak seperti pegawai tetap yang masih di bawah PTKP)

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y A G A M
R B I X R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X Y F D V
 
faq/2022/01/06/000111002_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)