User Tools

Site Tools


faq:2022:01:06:000110898_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS - ikut kebijakan 2, tidak akan diterbitkan ketetapan. apakah berlaku surut untuk harta sebelum 2015?


Jawaban

Pasal 8 PMK-196/2021, tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan Tahun Pajak 2020, kecuali ditemukan data dan/ atau informasi lain mengenai Harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O O N U
G K E I N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O K M Z I
 
faq/2022/01/06/000110898_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)