faq:2022:01:06:000110860_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya tentang ktp yang difungsikan jadi npwp. perhitungan untuk pegawai tetap dan tidak tetap berarti gak bakal kena tarif lebih tinggi 20% yaa? Mas/Mba, ini disuruh menunggu ketentuan teknisnya saja atau bagaimana?
Jawaban
iya bener, nunggu aturan tekhnis pasal 21 nya nanti kalo udah ada
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000110860_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion