User Tools

Site Tools


faq:2022:01:06:000110854_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait pendaftaran NPWP cabang mohon infonya apakah pengurus utama tersebut diisi dengan kepala cabang ataukah diisi direktur pusat? dan untuk pengisian pengurus lainnya diisi apa ya?


Jawaban

Per-04/2020 pasal 9 ayat 4 huruf c. Kalau cabang maka seharusnya diisi pimpinan cabang/penanggungjawab cabang. Kalau untuk pengurus lainnya, silakan diisi pengurus lainnya di cabang itu

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N C U G O
Q C U L I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E E T​ P I
 
faq/2022/01/06/000110854_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)